Tak seperti negara lainnya yang tak
mendata para blogger, Rusia malah
mengeluarkan regulasi yang mengharuskan
blogger mendaftarkan data dirinya ke pemerintah.
Alasan dikeluarkannya regulasi tersebut
kemungkinan besar terkait dengan usaha
pemerintah Negeri Beruang Merah itu untuk
mengatur arus informasi di negaranya.
Beberapa waktu lalu, pemerintah Rusia telah
membangun infrastruktur internet yang
memungkinkan untuk melakukan pemblokiran
akses website yang dianggap mengganggu.
Berdasarkan regulasi baru ini, seluruh blogger
yang ada di Rusia wajib mendaftarkan data
dirinya ke database pemerintah. Mulai dari nama
depan, nama keluarga atau nama belakang, inisial
nama, dan email yang terverifikasi.
Lebih lanjut, bagi blogger yang blognya diakses
lebih dari 3.000 pengunjung per hari, wajib
mendaftarkan dirinya di database khusus yang
disediakan pemerintah Rusia. Database yang
sama dimana media-media Rusia mendaftarkan
organisasinya.
Meski belum ada informasi yang menjelaskan isi
regulasi tersebut, sejumlah sanksi telah disiapkan
bagi si pelanggar. Di antaranya adalah dikenakan
denda hingga pembekuan akun blog yang
membandel.
Seperti detikINET kutip dari Engadget, Jumat
(25/4/2014), salah satu tujuan dibuatnya regulasi
ini adalah untuk menghindarkan postingan yang
dapat memicu opini kontroversial di kalangan
warganya. Terutama yang berkaitan dengan
otoritas pemerintahan.
Posting Komentar