Presiden SBY Terkejut Hadi Poernomo Jadi Tersangka Kasus Pajak

Selasa, 22 April 2014 | komentar

Presiden SBY

mengaku terkejut

mendengar mantan

Ketua BPK Hadi

Poernomo menjadi

tersangka. Presiden SBY mengetahui penetapan

tersangka itu melalui media massa.

"Presiden terkejut juga, beliau baru tau lah kan

disiarkan berulang-ulang," kata Mensesneg Sudi

Silalahi di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka

Utara, Jakarta, Selasa (22/4/2014)..

Sudi tidak banyak bicara soal kasus yang

menjerat Hadi. Sudi menyerahkan sepenuhnya

kepada KPK.

"Biarlah hukum berjalan," tuturnya.

Hadi menjadi tersangka terkait dengan posisinya

sebagai Dirjen Pajak pada2002-2004. Saat itu dia

mengabulkan keberatan pajak yang diajukan BCA

atas transaksi Non Perfomance Loan (NLP)

senilai Rp 5,7 triliun kepada Direktur Pajak

Penghasilan (PPh) Ditjen Pajak Kemenkeu.

Hadi Purnomo yang saat itu duduk sebagai Dirjen

Pajak pada 17 Juli 2004 mengirim nota dinas

kepada Direktur PPh. Dalam nota dinas tersebut

ditulis bahwa supaya Direktur PPh mengubah

kesimpulan yang semula dinyatakan menolak

diubah menjadi menerima seluruh permohonan PT

Bank BCA. Padahal, jatuh tempo pembayaran

pajak PT Bank BCA jatuh pada tanggal 18 Juli

2004. Terkait perbuatan Hadi Poernomo, negara

dirugikan sekitar Rp 375 miliar.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. kabar berita terbaru - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger