Siswi SMP Dipaksa Hubungan Intim dan Direkam

Rabu, 30 April 2014 | komentar

BANGKA - Tiga pemuda memaksa seorang siswi

SMP di Provinsi Bangka Belitung yang baru

berusia 14 tahun untuk berhubungan badan.

Pelaku juga sempat merekam adegan panas

tersebut dan mengancam membunuh korban jika

menceritakan kejadian itu.

Pelaku yakni Dodi dan Rahmat, warga Batu

Berdaun, Sungailiat, Bangka, serta Ahen, warga

Parit Satu Keudai, Sungailiat. Mereka ditangkap

Tim Buser Polres Bangka di rumah masing-

masing pada Rabu (30/4/2014).

Aksi pemerkosaan itu digelar di sebuah

bangunan rumah di kawasan Pantai Batu

Berdaun pada Februari 2014, saat korban dan

salah satu teman prianya hendak berlibur ke

Pantai Batu Berdaun.

Di pantai tersebut, Dodi datang dan menuduh

korban berbuat mesum dengan teman prianya.

Korban membantah.

Kemudian, Dodi, Rahmat dan Ahen, langsung

membawa korban dan teman prianya ke sebuah

rumah kosong. Di tempat tersebut, korban

dipaksa berhubungan badan dengan teman

prianya. Pelaku merekam adegan itu.

Setelah adegan korban dengan rekannya selesai,

Ahen menarik korban ke dalam kamar mandi dan

memaksa korban untuk melayani napsu

bejatnya.

Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku dijerat

dengan Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang RI

Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun

penjara. Pelaku, saat ini sudah ditahan di

Mapolres Bangka. (Muhammad Fathurahman/

Sindo TV)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. kabar berita terbaru - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger