Petugas Kepolisian dari Hongkong
kembali datang menemui eks TKW Erwiana yang
pernah mengalami penyiksaan selama bekerja di
negara tersebut. Pemeriksaan kali ini dilakukan
untuk melengkapi pemeriksaan yang pernah
dilakukan sebelumnya.
Erwiana. Diperiksa di Mapolres Sragen, Jateng,
Rabu (7/5/2014). Dalam pemeriksaan selama 4,5
jam tersebut, Erwiana didampingi oleh
orangtuanya dan tim dari LBH Yogyakarta selaku
kuasa hukumnya.
"Erwiana diperiksa selama 4,5 jam oleh dua
petugas dari kepolisian Hongkong. Pemeriksaan
dilakukan untuk melengkapi pemeriksaan yang
telah dilakukan sebelumnya oleh Polisi
Hongkong," ujar Syamsudin Nurseha, kuasa
hukum Erwiana.
Menurutnya, pemeriksaan lanjutan itu dilakukan
karena dari pemeriksaan sebelumnya ada
keterangan yang dianggap masih kurang. Selain
memeriksa Erwiana, polisi Hongkong rencananya
juga akan menemui dokter yang pernah
menangani Erwiana ketika dirawat di RSI Amal
Sehat Sragen, sepulang dari Hongkong beberapa
waktu lalu.
Posting Komentar