Peringatan Hari Buruh Internasional SangatBerguna untuk Membangun Kebersamaan

Selasa, 29 April 2014 | komentar

Saat ini perkembangan hubungan

industrial di perusahaan-perusahaan di

Indonesia telah mengalami kemajuan dengan

terjalinnya hubungan yang harmonis antara

pekerja/buruh dan pengusaha dalam forum

bipartit.

"Setelah pengalaman reformasi dan demokrasi,

semua menyadari bahwa dengan dialog sosial

bersama dan duduk bersama dalam bipartit,

maka alhamdulilah mengalami kemajuan

hubungan yang luar biasa. Terlebih lagi dengan

keterlibatan pemerintah dalam forum tripartit,"

kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi

(Menakertrans) Muhaimin Iskandar, Senin

(28/4/2014).

Keberadaan lembaga kerja sama (LKS) Bipartit

dalam perusahaan antara pekerja, dan

manajemen perusahaan merupakan kunci bagi

hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan

berkeadilan yang penting bagi semua pihak.

Berdasarkan data Kemnakertrans, sesuai target

Renstra tahun 2009 sampai di penghujung tahun

2013 khususnya bidang hubungan industrial

mencapai hasil yang menggembirakan. Antara

lain dengan pertambahan jumlah Perjanjian Kerja

Bersama (PKB) menjadi 12.113 perusahaan

dansebanyak 51.895 perusahaan yang telah

memilki dan mendaftarkan peraturan perusahaan

(PP) sedangkan Lembaga Kerja Sama Bipartit

yang terbentuk telah mencapai 15.328 unit

perusahaan.

Menyinggung soal demontrasi dan kenaikan

upah, Muhaimin mengatakan hiruk pikuk yang

terjadi selama ini pada dasarnya mencari bentuk

hubungan industrial yang baik. "Alhamdulillah

upah pekerja terus naik, dan terus disepakati

menuju upah yang ideal. Mari kita jaga kemajuan

untuk bersama ini," terangnya.

Muhaimin menyampaikan apresiasi kepada

seluruh pimpinan serikat pekerja/serikat buruh

dan asosiasi pengusaha (Apindo) yang telah

menjalin hubungan industrial yang baik sehingga

mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja.

"Kerjasama yang baik antara pekerja dan

pengusaha dapat mewujudkan aspek

pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

(K3) penerapan pengawasan terhadap norma-

norma hubungan industrial menjadi patokan

hubungan indutrial yang baik," terangnya.

Dalam kesempatan ini, Muhaimin juga

mengucapkan terima kasih pula kepada Bapak

Presiden yang telah berkenan memenuhi harapan

pekerja/buruh dan SP/SB dimana tanggal 1 Mei

dijadikan sebagai hari libur melalui Keputusan

Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun

2013 tentang Penetapan tanggal 1 Mei Sebagai

Hari Libur.

"Peringatan Hari Buruh Internasional sangat

berguna untuk membangun kebersamaan antar

pelaku hubungan industrial agar lebih harmonis

secara nasional," tukasnya.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. kabar berita terbaru - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger