Website Vimeo.com dikabarkan
diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan
Informatika. Namun, hingga berita ini diturunkan,
website berbagi video tersebut masih dapat
dibuka.
Beberapa ISP atau penyedia jasa internet
memblokir website tersebut, termasuk Telkom
Speedy. Dalam surat perintah yang dikeluarkan
Kemenkominfo pada 9 Mei 2014, memerintahkan
kepada penyedia jasa internet untuk memblokir
situs web yang terindikasi mengandung unsur
seperti pornografi, judi serta SARA.
Menggunakan device mobile, pantauan Okezone
hari ini, pelanggan XL, Indosat dan Telkomsel
masih dapat mengakses website
www.vimeo.com. "Dengan youtube respon dan
kerjasamanya cukup lancar. Kami sedang
komunikasi dg pihak vimeo," kicau Tifatul
Sembiring, Menteri Komunikasi dan Informatika.
Kicauan Tifatul tersebut menanggapi pertanyaan
dari @denyswidjaja yang mempertanyakan
mengapa YouTube tidak ikut diblokir. "Bpk
@tifsembiring kenapa ga sekalian aja youtube
bpk blokir? Dan kenapa engga internet dimatiin
aja? Blok usernya pak bukan webnya!," kicau
pemilik akun Twitter Deny Sastra Widjaja.
Hingga saat ini, protes terus bermunculan yang
dialamatkan langsung ke akun Twitter Menteri
Komunikasi dan Informatika. Para netters ini
mempertanyakan mengapa website Vimeo
diblokir.
Tifatul Sembiring menyebut alasan ditutupnya
situs Vimeo.com karena mengandung unsur
pornografi. "Kalau adukan konten negatif kirim
ke: aduankonten@mail.kominfo.go.id," kicau
Tifatul.
sumber : detik.com
Senin, 12 Mei 2014 - 14:46 wib
Posting Komentar