Diblokir, Website Vimeo Masih Bisa Dibuka

Rabu, 14 Mei 2014 | komentar

Website Vimeo.com dikabarkan

diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan

Informatika. Namun, hingga berita ini diturunkan,

website berbagi video tersebut masih dapat

dibuka.

Beberapa ISP atau penyedia jasa internet

memblokir website tersebut, termasuk Telkom

Speedy. Dalam surat perintah yang dikeluarkan

Kemenkominfo pada 9 Mei 2014, memerintahkan

kepada penyedia jasa internet untuk memblokir

situs web yang terindikasi mengandung unsur

seperti pornografi, judi serta SARA.

Menggunakan device mobile, pantauan Okezone

hari ini, pelanggan XL, Indosat dan Telkomsel

masih dapat mengakses website

www.vimeo.com. "Dengan youtube respon dan

kerjasamanya cukup lancar. Kami sedang

komunikasi dg pihak vimeo," kicau Tifatul

Sembiring, Menteri Komunikasi dan Informatika.

Kicauan Tifatul tersebut menanggapi pertanyaan

dari @denyswidjaja yang mempertanyakan

mengapa YouTube tidak ikut diblokir. "Bpk

@tifsembiring kenapa ga sekalian aja youtube

bpk blokir? Dan kenapa engga internet dimatiin

aja? Blok usernya pak bukan webnya!," kicau

pemilik akun Twitter Deny Sastra Widjaja.

Hingga saat ini, protes terus bermunculan yang

dialamatkan langsung ke akun Twitter Menteri

Komunikasi dan Informatika. Para netters ini

mempertanyakan mengapa website Vimeo

diblokir.

Tifatul Sembiring menyebut alasan ditutupnya

situs Vimeo.com karena mengandung unsur

pornografi. "Kalau adukan konten negatif kirim

ke: aduankonten@mail.kominfo.go.id," kicau

Tifatul.



sumber : detik.com

Senin, 12 Mei 2014 - 14:46 wib
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. kabar berita terbaru - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger